Soeparno diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai 15.30 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait kematian Fikri Dolasmantya Surya (19) saat mengikuti kegiatan KBD (Kemah Bakti Desa) di Pantai Goa Cina, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 12 Oktober 2013 lalu.
Rektor ITN didampingi kuasa hukumnya, Endarto Budhi Walujo SH. Soeparno Djiwo ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, ia meminta bertanya kepada kuasa hukumnya.
"Tadi Pak rektor mendapat pertanyaan antara 15-16 pertanyaan," jelas Endarto kepada Surya Online usai keluar dari ruang Satreskrim Polres Malang, Kamis sore (26/12/2013). Menurut Endarto, rektor ditanya soal dasar hukum kegiatan PJMB (pedoman jurusan mahasiswa baru) dan apakah melanggar hukum atau tidak. Ia diperiksa di Unit IV Satreskrim Polres Malang. "Kami akan kooperatif kok, misalkan diminta datang lagi," terang Endarto.
Sementara Arief Setyawan, mantan Sekjur Planologi sampai saat ini masih diperiksa di Unit III. Ia juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Jhohny Hekakaya.
"Ya tetep ditanyain seputar kegiatan KBD (Kemah Bakti Desa), Mbak," kata Arief di sela break pemeriksaan untuk sholat Ashar. Sampai break tadi, ada 20 pertanyaan. Menurut Jhonny, pemeriksaan kemungkinan sampai malam karena sudah diberitahu penyidik.
"Terkait KBD, seperti mengenai aturan-aturannya. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Aldy Sulaeman menyatakan pemeriksaan saksi-saksi masih belum tuntas. "Saksi-saksi ahli belum," kata Aldy.
sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2013/12/26/rektor-itn-diperiksa-polisi
0 komentar:
Poskan Komentar