Diposkan oleh : Satreskrim Polres Malang Sabtu, 18 Januari 2014 13:44 Berita
Tim Buser Reskrim Polres Malang berhasil meringkus 2 pencuri, Sabtu (18/1/2014) siang. Ironisnya, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, tergolong masih dibawah umur. Dari hasil penyidikan, barang curian yang dilakukan pelaku dipakai untuk bermain dan makan-makan.
"Dua pelaku masih dibawah umur. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Sabtu (18/1/2014) siang.
Menurutnya, dua pelaku pencurian berinisial AS (16), warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Serta, HG (15), warga Jalan Blambang, Desa Dampit, Kecamatan Dampit.
Saat beraksi, pelaku masuk kedalam warung milik Muhammad Ali (45), warga Desa Dampit, di Jalan Blambangan dengan cara merusak pintu belakang. "Pelaku mencukit pintu warung. Warung korban dalam keadaan kosong," paparnya.Dari dalam warung, tambah Aldy, pelaku membawa kabur 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, uang Rp 270 ribu dan DVD Player warna hitam.
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook
0 komentar:
Poskan Komentar