Sabtu, 18 Januari 2014

Buser Reskrim Polres Malang Ringkus 2 Pencuri Belia

Tim Buser Reskrim Polres Malang berhasil meringkus 2 pencuri, Sabtu (18/1/2014) siang. Ironisnya, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu, tergolong masih dibawah umur. Dari hasil penyidikan, barang curian yang dilakukan pelaku dipakai untuk bermain dan makan-makan.

"Dua pelaku masih dibawah umur. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan apakah ada TKP lain yang dilakukan pelaku," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Sabtu (18/1/2014) siang.

Menurutnya, dua pelaku pencurian berinisial AS (16), warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Serta, HG (15), warga Jalan Blambang, Desa Dampit, Kecamatan Dampit.

Saat beraksi, pelaku masuk kedalam warung milik Muhammad Ali (45), warga Desa Dampit, di Jalan Blambangan dengan cara merusak pintu belakang. "Pelaku mencukit pintu warung. Warung korban dalam keadaan kosong," paparnya.Dari dalam warung, tambah Aldy, pelaku membawa kabur 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,  uang Rp 270 ribu dan DVD Player warna hitam.

0 komentar:

Poskan Komentar

banner ads banner ads banner ads banner ads

Berita Terkini

Didesain oleh : RIZALmedia Online

 
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Dukungan Saudara Kepada Kami …. Dukung Kami untuk memberikan Pelayanan Yang Terbaik untuk Masyarakat…….. Kami Siap Memberikan Pelayanan Cepat, Tepat, Tranparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan……Maju Terus Polri Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara......