Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Malang berhasil meringkus 3 pencuri hewan, dini hari. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan satu ekor sapi seberat 850 kilogram berikut kendaraan truck.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, Sik. Menegaskan, 3 pelaku pencuri hewan atas nama Nurkolis (31), Bahrul Ulum (19) dan Sugeng Prasetyo (38). Tiga pelaku warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. "Ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP," ungkapnya.
Mantan Kapolsek di Jajaran Polda Bengkulu itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ada kemungkinan pelaku spesialis pencuri hewan.
Sementara itu, Nurkolis, salah satu pelaku yang ditenggarai otak dalam pencurian hewan ternak diwilayah hukum Polres Malang menuturkan, modus yang dilakukan lebih dulu mencari lokasi. "Kita gambar dulu. Baru tengah malam, kita masuk ke kandang," ucapnya.
Bersama dua orang temannya, sapi ditarik keluar dan diseret sejauh 500 meter. "Dari kandang kita seret ke jalan yang sepi. Baru kemudian panggil sopir truk dan diangkut," pungkasnya.
0 komentar:
Poskan Komentar