Meski sudah memeriksa 202 orang terkait meninggalnya Fikri Dolasmantya Surya (22), Maba ITN Jurusan Planologi saat mengikuti ospek Kemah Bakti Desa (KBD) di Pantai Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang 12 Oktober 2013 lalu, Polisi masih memerlukan keterangan tambahan.
Kepala Polisi Resor Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta akan mendatangkan beberapa saksi ahli untuk mengungkap kematian Fikri. "Minggu depan saksi ahli akan kita datangkan Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan di Satreskrim Polres Malang," tegasnya.
Mantan Kapolres Madiun yang turun langsung selama pemeriksaan ratusan mahasiswa baru dan panitia ospek di kampus ITN, menjelaskan, saksi ahli yang didatangkan berasal dari Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan.
Saksi ahli, dituturkan Deriyan, dibutuhkan untuk menambah konstruksi hukum apa yang nantinya, dijadikan Polisi dalam mencari adanya pelanggaran pidana dalam kematian mahasiswa ITN saat mengikuti ospek. "Saksi ahli yang benar-benar kompeten di bidangnya," urai Mantan Penyidik KPK itu.
Ia menambahkan, setelah keterangan saksi ahli diperoleh, baru kemudian gelar perkara dengan Polda Jatim dilakukan
0 komentar:
Poskan Komentar