Jumat, 17 Januari 2014

Langkah-Langkah Satreskrim Polres Malang Dalam Penanganan Kasus ITN

Kepolisian Resor Malang memintai keterangan sebanyak 114 saksi guna mengungkap kematian mahasiswa baru Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Fikri Dolasmantya Surya.


Saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan peserta Kemah Bakti Desa (KBD) di Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang 12 Oktober 2013 lalu.

Kapolres Malang,  AKBP Adi Deriyan Jayamarta mengungkapkan, pihaknya menurunkan 30 penyidik dari Satreskrim Polres Malang untuk meminta keterangan ratusan saksi tersebut. "Sebelumnya kami telah memintai keterangan kronologis kematian Fikri versi panitia, saat ini kita ingin mengetahui keterangan dari peserta," ujar AKBP Adi Deriyan Jayamarta.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara bergantian di kampus ITN Malang, prosesnya dilakukan secara tertutup. "Mahasiswa ditanyai di dalam kelas secara bergantian," tuturnya.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa tujuh panitia dan dua saksi dari warga Sitiarjo. "Setelah keterangan dari peserta kita dapatkan, kemungkinan besok polisi akan kembali meminta keterangan dari sejumlah panitia," tandasnya

0 komentar:

Poskan Komentar

banner ads banner ads banner ads banner ads

Berita Terkini

Didesain oleh : RIZALmedia Online

 
Terima Kasih Atas Kunjungan dan Dukungan Saudara Kepada Kami …. Dukung Kami untuk memberikan Pelayanan Yang Terbaik untuk Masyarakat…….. Kami Siap Memberikan Pelayanan Cepat, Tepat, Tranparan, Akuntabel dan Tanpa Imbalan……Maju Terus Polri Dalam Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara......