Keblinger apa yang dilakukan Kembang--bukan nama sebenarnya, anak baru gede masih berusia 16 tahun. Pelajar salah satu SMK di Turen ini nekat mencuri perhiasan milik kakak kosnya hanya demi bergaya atau agar tampil menarik. Miris mendengar pengakuan gadis berparas manis itu, Minggu (19/1/14) siang selepas dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Muhammad Aldy Sulaeman SIK,
"Kita cari solusi terbaik. Kita mintai keterangan lebih dulu di UPPA. Dari pengakuannya sementara, dia tidak berniat menjualnya kembali melainkan untuk dipakai sendiri, sekedar bergaya, " terang Aldy kepada wartawan saat ditemui di ruang Satuan Reskrim Polres Malang.
Keterangan dari Aldy, aksi 'panjang tangan' alias pencurian dilakukan Kembang pada Sabtu (18/1/14) pukul 08.00, berlokasi di kamar kos Jl Gunung Ceneng, Kel/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Jawa-timur. Pemilik kamar kos di lantai II, Meysa (22) asal Desa Bintrang, Kecamatan Kebunagung, Kabupaten Demak tidak menyangka akan menjadi korban pencurian.
Pagi itu, korban lupa mengunci kamar kosnya. Alhasil, siapapun bisa memasuki kamar korban. Pelaku kemudian memasuki kamar dan membuka lemari milik korban. Dari dalam lemari, kembang mengambil 3 kalung emas putih beserta liontin dan 2 buah jam tangan perempuan. Nilai harta korban mencapai Rp 2,5 juta.
Guna pelacakan, didobraklah pintu kamar kembang. Didalamnya didapat sejumlah barang bukti. Sedangkan sebuah kalung emas masih melingkar di leher Kembang. Ia pun tidak berkelit dan mengakui perbuatannya.
Informasi lain didapat, Meysa selaku korban hanya menginginkan barang-barangnya kembali tanpa harus melanjutkan ke proses hukum. Informasi ironis lain didapat, latar belakang kembang ternyata cukup memprihatinkan. Ibunya bekerja di luar negeri. Bapaknya telah lama meninggal. Selama ini, ia dibesarkan neneknya di Sumbermanjing Wetan.
0 komentar:
Poskan Komentar