Terbakarnya kios di dalam Pasar Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (22/1/2014) sore, masih dilakukan penyelidikan.
Kepala Polisi Resor Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, saat didampingi Kasat Reskrim AKP M. Aldy Sulaeman SIK. ditemui dilokasi kebakaran menjelaskan, penyebab terbakarnya kios masih belum diketahui.
Sumber api apakah dari nyala puntung rokok ataukah hubungan pendek arus listrik, sejauh ini masih dalam penyelidikan. "Perkiraan sebab terbakarnya kios masih kita selidiki. Termasuk, meminta keterangan pemilik kios dulu," tuturnya, Rabu (22/1/2014) petang.
Menurutnya, api bisa dipadamkan secepatnya berkat partisipasi masyarakat. Sehingga, api tidak sampai merembet kios lainnya," papar Deriyan.
Mantan Kapolres Madiun itu menambahkan, saat kebakaran, aktifitas sejumlah kios sudah tutup. Berapa kerugiannya, masih belum diketahui.
Sementara itu, kios terbakar diketahui milik Solikah (56), warga Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Solikah ditemui saat melihat kios miliknya terbakar mengaku pasrah. "Saya pasrah. Allah maha kaya. Semua ini milik Allah," terangnya saat melihat seluruh bangunan kiosnya sudah jadi arang.
0 komentar:
Poskan Komentar