Empat tersangka ospek maut ITN Malang yang ditetapkan Polda Jatim dalam gelar perkara beberapa waktu lalu, Senin (27/1/2014) pagi ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Namun, hingga pukul 11.45 wib, ke empat tersangka belum satupun yang muncul di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. "Empat tersangka kita panggil untuk diperiksa hari ini. Hanya saja, belum ada yang datang memenuhi panggilan," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP M Aldy Sulaeman, SIK.
Hal yang sama juga dijelaskan Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta.SIK. "Hari ini kita periksa. Saya belum dapat laporan dari penyidik bahwa ke 4 orang tersangka ini datang memenuhi panggilan," terangnya.
Menurut Deriyan, langkah Polres Malang dalam kasus ospek maut ITN, sesuai aturan yang berlaku. Pertimbangan apa yang akan diambil Reskrim, pastinya ada pertimbangan obyektif dan subyektif sesuai hasil penyidikan. "Semua kembali pada bentuk tingkat kooperatif tersangka. Kalau mereka hadir tepat waktu dan tidak menghalangi proses penyidikan, otomatis bisa tidak dilakukan penahanan ataupun penangkapan," tuturnya.
Sebaliknya, lanjut Mantan Kapolres Madiun itu, kalau terkesan menghalangi penyidikan seperti tidak datang memenuhi panggilan yang sudah dikirimkan ke para tersangka, bisa saja upaya penangkapan sekaligus penahanan itu dilakukan.
0 komentar:
Poskan Komentar