Puluhan ton ditenggarai pupuk palsu yang kemarin beredar diwilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, menjadi perhatian serius aparat Kepolisian.
Kasat Reskirm Polres Malang AKP M. Aldy Sulaeman, SIK Bersama Kanit IV IPTU Sutiyo, SH, MHUM, memberikan asistensi kepada Polsek ngajum yang menangani adanya dugaan pupuk palsu.
Besamaan dengan itu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Kabupaten Malang. juga melakukan inspeksi ke Polsek setempat. Selasa (28/1/2014) siang
Ditempat ini, Kasat Reskrim Polres Malang, dan Tim Pengawas Pupuk berkordinasi, terkait diamankannya 20 sak berisi pupuk. Kadisperindag, Kabupaten Malang, Helly Janti Kuntari, yang juga tim pengawas pupuk, menjelaskan, unsur kimia yang terkandung dalam sak pupuk akan dilihat lebih dulu.
"Kami dari tim pengawas pupuk dan pestisidasi ingin petani tidak dibohongi dan dirugikan. Melihat dari kemasan, simbol-simbol dalam sak karung pupuk yang disita Polsek Ngajum ini, disinyalir pupuk palsu. Memang sekilas ada kemiripan," tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Malang. AKP M. Aldy Sulaeman, SIK di dampingi Knit IV Iptu Sutiyo, SH, MHUM, mengatakan pihak memberikan pendampingan penyidikan terhadap Polsek Ngajum yang menangani dugaan pupuk palsu " kami hanya memberikan arahan kepada Polsek Ngajum, termasuk siapa saja yang harus dimintai keterangan" tegasnya.
Masih Menurut Helly Janti, kemiripan seperti pupuk asli, jelas petani akan kesulitan jika disuruh membedakan. "Unsur hara kalau diteliti sama semua. Hanya saja, meski mereka bilang bukan pupuk, tapi pembelah tanah, petani seharusnya diberi pemahaman dulu. Jangan disuruh langsung membeli," bebernya.
Ia melanjutkan, petani yang dibutuhkan itu bukan pembelah tanah. Tapi pupuk. Nah, kalau dikasih produk yang mirip sama dengan pupuk dengan harga murah, ya pasti beli. Akan tetapi, petani merasakan setelah memakai pupuk yang palsu, hasilnya tidak ada.
Helly Janti menambahkan, petani lantas meras aneh ketika sudah membeli dan menggunakan pupuk tersebut, tapi hasilnya tidak ada. "Sebenarnya dalam kemasan, kalau tidak jeli sama persis. Yang membuat beda adalah kandungannya. Seperti ZA keluaran Petro, ada hidrogennya. Kalau kemasan yang disita Polisi ini tidak ada," pungkasnya.
0 komentar:
Poskan Komentar