Kepolisian Resor Malang menetapkan 4 tersangka dalam kasus ospek maut ITN yang menewaskan Fikri Dolasmantya Surya (21), Mahasiswa Jurusan Planologi, asal Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penetapan tersangka sesuai gelar perkara di Polda Jatim beberapa waktu lalu. Senin (27/1/2014) siang pukul 11.45 wib, ke empat tersangka belum mendatangi panggilan Satreskrim Polres Malang untuk diperiksa.
Menanggapi hal ini, Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, SIK saat didampingi Kasat Reskrim Polres malang, AKP M. Aldy Sulaeman, SIK meminta agar para tersangka bersikap kooperatif. "Kami berharap 4 tersangka ITN ini kooperatif. Tidak menghalangi proses penyidikan," tegasnya.
Apa peran 4 tersangka ospek maut ITN dalam acara Kemah Bakti Desa (KBD) di Pantai Goa Cina, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu? "Ya. Berdasarkan hasil gelar di Polda Jatim, seluruh orang yang diperiksa atau saksi-saksi waktu itu, memberikan ukuran dan kesimpulan. Dimana yang tepat dikasih pidananya ya 4 orang tersebut," beber Deriyan.
Ia melanjutkan, ke empat tersangka itu masing-masing berinisial A, ND, H dan Dosen ITN berinisial IS. Apakah ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka? Mantan Penyidik KPK itu mengaku sementara masih melihat hasil pemeriksaan keempat tersangka dulu."Kami melihat hasil keterangan tersangka dulu. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, bisa saja ada tambahan tersangka," ucapnya.
Sumber jika memang tambahan tersangka ada, ya dari hasil pemeriksaan 4 tersangka dulu. Sementara peran keempat tersangka, satu orang berposisi sebagai ketua dalam ospek maut. Dua orang tersangka sebagai ketua seksi acara ospek. "Sementara satu tersangka ini posisinya dalam ospek maut ITN selaku pembimbing kegiatan," tandas Deriyan
0 komentar:
Poskan Komentar